Senin, 18 November 2024 12:25 WIB - Dilihat: 34
Karyasulteng.com, Palu – Calon Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, mengunjungi warga di Jalan Suharso, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, pada Kamis malam (14/11/2024).
Sambutan hangat dari warga dan suasana riang gembira mewarnai pertemuan tersebut. Dalam kesempatan itu, seorang warga bertanya mengenai penerapan pajak 10% di warung-warung makan yang belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat.
Hadianto menjelaskan bahwa pajak 10% tersebut bukan dikenakan kepada pemilik warung, melainkan kepada konsumen atau pembeli. Ia juga menegaskan bahwa pajak ini tidak mengurangi keuntungan pemilik warung, melainkan dibebankan kepada pembeli.
“Pengenaan pajak 10% ini bukan kepada pemilik warung tetapi kepada pembeli, jadi bukan keuntungan Ibu-Ibu Bapak-Bapak pemilik warung yang kena 10%, tetapi pembeli,” tutur Hadianto.
Lebih lanjut, Hadianto menjelaskan bahwa pengenaan pajak 10% ini bukan berlaku pada masa pemerintahannya, melainkan akan diterapkan oleh pemerintahan berikutnya, yang kemudian akan memantapkan peraturan tersebut.
Hadianto juga mengimbau agar seluruh warga Palu tertib dalam membayar pajak dan retribusi demi mendukung pembangunan berkelanjutan serta kemajuan Kota Palu.