Kasus Perampokan Minimarket di Ogan Ilir Terungkap, Otak Pelaku Ungkap Pemilik Senpi, Ternyata

Rabu, 23 Oktober 2024 01:03 WIB - Dilihat: 6

ilustrasi, sumber: pixabay.com
ilustrasi, sumber: pixabay.com

PALEMBANG – Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap para pelaku perampokan bersenjata api yang beraksi di sebuah Minimarket di Desa Babatan Saudagar, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir Ketiga tersangka yakni Ahmad Rizky, 24, warga Kelurahan Jakabaring Selatan, Kecamatan Rambutan Banyuasin. Junaidi, 35, warga Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir dan M Joni, 40, warga Kecamatan Seberang Ulu I Palembang.

Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo menerangkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 13 Oktober 2024 sekitar pukul 21.15 WIB. “Ketiga pelaku melakukan aksinya dengan cara mengancam kasir minimarket menggunakan senjata api dan senjata tajam jenis parang,” terang Anwar, Selasa (22/10/2024). Anwar mengatakan dalam melakukan aksinya, ketiga pelaku memilik peran masing-masing.

Sumber: https://www.jpnn.com/news/kasus-perampokan-minimarket-di-ogan-ilir-terungkap-otak-pelaku-ungkap-pemilik-senpi-ternyata

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini